BAB MAF'UL FIIH
Pengertian Maf’ul Fiih/ Zharaf
Maf’ul Fiih/ Zharaf ialah isim Manshub yang menyatakan tempat atau masa-masa terjadinya sebuah perbuatan/pekerjaan.
Maf’ul Fiih ialah isim Manshub yang menyatakan tempat atau masa-masa
terjadinya sebuah perbuatan/pekerjaan. Atau sebagai jawaban dari
pertanyaan “kapan” atau “dimana”. Disebut Zhorof Zaman bilamana
berkaitan dengan masa-masa terjadinya perbuatan, dan dinamakan Zhorof
Makan bilamana berkaitan dengan lokasi terjadinya perbuatan.
Contoh :
يَلْعَبُ زَيْدٌ كُرَّةَ القَدَمِ أَمَامَ الْمَدْرَسَةِ.(ظَرْفُ الْمَكَانِ)
( Zaid bermain sepak bola di depan sekolah) “keterangan tempat”.
وَقَفَ زَيْدٌ أَمَامَ الْمَدْرَسَةِ.(ظَرْفُ الْمَكَانِ)
(Zaid berdiri di depan sekolah) “keterangan tempat”
يَلْعَبُ زَيْدٌ كُرَّةَ القَدَمِ يَوْمَ الأربِعَاءِ.(ظَرْفُ الْزَّمَانِ)
( Zaid bermain sepak bola pada hari Rabu) “keterangan waktu”.
أَذْهَبُ إِلَى الإدَارَةِ صَبَاحًا بَاكِرًا
( Saya pergi ke kantor dini hari ). “keterangan waktu”
Keterangan:
مَ dalam misal diatas merupakan
penjelasan waktu terjadinya suatu tindakan “main bola”. Demikian pula
lafazh أَمَامَ ialah keterangan lokasi terjadinya suatu tindakan
“main bola”. Setiap zharaf makaan/tempat atau zaman/waktu harus dibaca
nashob.
Adapun keterangan-keterangan masa-masa yang biasa digunakan;
ظَرْفُ الزَّمَانِ ( Keterangan Waktu)
مَسَاءًا ( Sore hari) صَبَاحًا (Pagi hari)
لَيْلاً (Malam hari) نَهَارًا (Siang hari)
يَوْمًا (Hari) أُسْبُوْعًا (Minggu)
شَهْرًا (Bulan) سَنَةً (Tahun)
أَمْسَ (Kemarin) غَدًا ( Besok)
قَرْنًا (Abad) أَبَدًا (Selamanya)
حِيْنًا (Terkadang) أَحْيَانًا (Kadang-kadang)
تَارَةً (kadang-kadang) سَابَقًا (yang sudah lalu/dulu)
قَبْلَ (Sebelum) بَعْدَ (Sesudah)
سَاعَةً (Satu Jam) الآنَ (Sekarang)
ظَرْفُ المَكَانِ ( Keterangan Tempat)
قُرْبَ (Dekat) جَانِبَ (Di samping)
لَدَيْ (Pada) وَسْطَ (Tengah)
كِيْلُوْمِتْرَ (Kilometer) مِيْلَ (Mil)
أَمَامَ ( Di depan) وَرَاءَ (Di belakang)
فَوْقَ (Di atas) تَحْتَ (Di bawah)
يَمِيْنَ (Di kanan) شمَالَ (Di kiri)
بَيْنَ (Di antara) حَوْلَ (Di sekitar)
عِنْدَ (Di sisi) إِزَاءَ (Di sisi)
B. Pembagian Maf’ul Fiih/ Zharaf
Adapun pembagian Zharaf terdapat 2 bagian, yakni :
1. مُتَصَرِّفْ ( Lafazh yang terkandung bermanfaat sebagai Zharaf dan pun tidak).
Contoh sebagai Zharaf:
صُمْتُ يَوْمَ الإِثْنَيْنِ
(Aku shaum/puasa pada hari senin)
Contoh bukan sebagai Zharaf:
يَوْمُ الْجُمْعَةِ يَوْمٌ مُبَارَكٌ
(Hari jum’at ialah hari yang berkah)
Keterangan:
Lafazh يَوْمَ (hari) dalam misal kesatu ialah manshub dan bermanfaat
sebagai zharaf atau penjelasan waktu dari kata kerja; صُمْتُ (aku
puasa).
Sedangkan lafazh يَوْمُ dalam misal kedua bukan sebagai zharaf. Yang
kesatu sebagai mubtad’ dan yang kedua sebagai khabar dan keduanya
dibaca marfu’.
2. غَيْرُ مُتَصَرِّفْ ( Lafazh-lafazh yang hanya dipakai untuk zharaf
atau majrurdengan مِنْ , laksana ; عِنْدَ- قَبْلَ – بَعْدَ
Keterangan:
Lafazh-lafazh itu selamanya pasti bermanfaat sebagai zharaf atau majrur dengan مِنْ misal :
زُرْتُ عَلِيًّا بَعْدَكَ
(Aku menengok Ali sesudah kamu)
وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ
(Dan untuk kitab yang diturunkan sebelum kamu)
C. Pembagian I’rab Maf’ul Fiih/ Zharaf
Adapun pembagian I’rab Zharaf terbagi menjadi 2 bagian, yaitu:
1. Zharaf yang Mu’rab, seperti
يَوْمًا , لَيْلاً , شَهْرًا ,سَنَةً
2. Zharaf Mabniy yang senantiasa dibaca dalam format yang sama, seperti;
الآنَ , أَمْسَ , إِذَا , حَيْثُ
مِثْلُ :
سَأَزُوْرُكَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ
( Saya bakal mengunjungimu pada hari Jum’at)
سِرْتُ كِيْلُوْمِتْرًا
( Saya berlangsung 1 kilometer )
Penjelasan :
Diantara contoh-contoh diatas ada sejumlah kata yang dapat bermanfaat
untuk zhorof dan bukan zhorof yang ketika tersebut dia dii’rob cocok
letaknya dalam jumlah, yaitu:
جَاءَ يوْمُ الْجُمْعَةِ ,الْكِيْلُوْ مِتُرُ أَلْفَ مِتْرٍ
( Telah datang hari Jum’at, 1000 Km)
Lafazh يوْمُ dan الْكِيْلُوْ مِتُرُ bukan sebagai Zhorof namun sebagai Mubtada’ dan khobar
Zhorf bisa di jarrkan dengan huruf jarr:
كُلُّ مِنْ عِنْدِ اللهِ
(Segalanya di sisi Allah Swt ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar